Bukittinggi, FTUMSUMBAR – Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Mengadakan Monev Pembelajaran TA 2021/2022, dihadiri oleh anggota GKM Fakultas Teknik, Dekan dan Wakil Dekan Serta Kaprodi di Lingkungan Fakultas Teknik. Kegiatan ini dilaksanakan diruangan Rapat UM Sumbar Kampus III Bukittinggi, (Sabtu, 08 Januari 2022)
Dekan Fakultas Teknik Masril, MT menyatakan, Fakultas Teknik sebagai salah satu entitas pendidikan, harus menjadikan mutu sebagai prioritas utama. Ketika mutu telah dijadikan sebagai prioritas, tentunya kepercayaan publik akan muncul.
Monev merupakan salah satu usaha untuk menjaga dan meningkatkan mutu, Oleh sebab itu, GKM secara meraton terus memastikan program studi di Fakultas Teknik menjalankan aktivitas sesuai dengan standar akreditasi.”
Pemerintah telah mengatur dan menyerahkan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi secara otonomi yang harus dievaluasi secara mandiri. Evaluasi secara mendiri bertujuan untuk menjamin mutu standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan. Sistem penjaminan mutu memiliki empat siklus kegiatan yang diatur dalam Permenristek dikti No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Merujuk pasal 5 ayat 1 dan 2 siklus kegiatan sistem penjaminan mutu terdiri dari (1) Penetapan standar pendidikan tinggi, (2) Pelaksanaan standar pendidikan tinggi, (3) Evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi, (4) Pengendalian pelaksanaan standar pendidikan tinggi, dan (5) Peningkatan standar pendidikan tinggi. Siklus ketiga yaitu Evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi di UII dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI) dan Monitoring & Evaluasi (Monev).