• Jln. By Pass Aur Kuning No.1 Bukittinggi

  • Facebook Fakultas Teknik UM Sumbar

  • Instagram Fakultas Teknik UM Sumbar

Mahasiswa Kerja Praktek Fakultas Teknik UM Sumbar Mendapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bukittinggi, ft.umsb.ac.id – Saat ini mahasiswa Fakultas Teknik UM Sumbar sedang melaksanakan Kerja Praktek (KP) dibeberapa Perusahaan Kontraktor yang ada di Sumatera Barat, mahasiswa yang telah semester 6 melaksanakan KP selama 60 hari di bulan Juli dan Agustus di Perusahaan Kontraktor yang sedang melaksanakan beberapa proyek di sumbar, untuk itu agar kegiatan KP berjalan maksimal diperlukan Mahasiswa yang melaksanakan Kerja Praktek Fakultas Teknik UM Sumbar Mendapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Kepmenaker No 5/2021 untuk mahasiswa dan pelajar magang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.  Hal ini guna memastikan risiko kecelakaan kerja dari mahasiswa mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Mahasiswa  Kerja Praktek ikut serta dalam dua program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yakni program jaminan kematian dan kecelakaan kerja.  

Wakil Dekan Fakultas Teknik Hariyadi, M.Kom mengatakan risiko kecelakaan kerja bisa menghampiri siapa saja. Oleh karena itu untuk memastikan jaminan perlindungan setiap mahasiswa yang melaksanakan Kerja Praktek. Secara teknis program mahasiswa magang (KP) mungkin dinilai cenderung terhindar dari risiko kecelakaan kerja dan kematian karena durasinya yang sebentar. Namun, tidak ada yang bisa memastikan bahwa dalam proses bekerja semua bisa terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Kerja Praktek (KP) adalah salah satu program sarjana kami senilai 2 kredit yang bertujuan untuk memberikan siswa pengalaman kerja dalam suatu industri untuk memiliki pengalaman yang akan melatih mahasiswa untuk melakukan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh Insinyur. Hal ini penting sebagai mahasiswa nantinya tidak hanya harus ahli dalam pengetahuan teknik, tetapi juga terampil dalam melakukan pekerjaan rekayasa.

SHARE KE: