• Jln. By Pass Aur Kuning No.1 Bukittinggi

  • Facebook Fakultas Teknik UM Sumbar

  • Instagram Fakultas Teknik UM Sumbar

Dekan Fakultas Teknik Tandatangani MoA dengan Pengurus Perkumpulan Assesor Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (PATKI)

Padang, ft.umsb.ac.id – Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat tanda tangani MoA dengan Pengurus Perkumpulan Assesor Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (PATKI). Penanda tanganan MoA ini dilakukan langsung Ketua Umum DPP Lembaga PATKI, Zulnedi Mustafa, sekaligus bertepatan dengan Pelantikan DPP Lembaga PATKI, yang di gelar  pada Senin, 28 Agustus 2023 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang.

Dekan Fakultas Teknik UM Sumatera Barat Masril, S.T., M.T mengatakan, MoU yang sudah disepakati meliputi kerja sama dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pengembangan pendidikan pelatihan, penelitian, pengujian laboratorium, kerja praktik, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy menyambut baik dilantiknya DPP PATKI. Menurutnya, sesuai dengan perkembangan zaman, keahlian seorang pekerja dibuktikan dengan sertifikat.

“Sekarang zamannya sertifikat, apapun pekerjaannya harus ada sertifikat, pembuat kopi pun harus ada sertifikatnya seperti barista. Apalagi pekerjaan dengan high risk seperti ketenagalistrikan,” ungkapnya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Herry Martinus, mengatakan Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi tentang standarisasi kompetensi serta keselamatan ketenagalistrikan. Yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. “Tentu ini peraturan perundang-undangan di sektor ketenagalistrikan yang memang harus diketahui oleh masyarakat. Terutama bagi lembaga yang bergerak di bidang kelistrikan,” katanya.

Ketua Umum DPP Lembaga PATKI, Zulnedi Mustafa mengatakan, banyak tenaga kerja kelistrikan yang tidak mampu bersaing dalam dunia kerja, bahkan di tingkat nasional, dan internasional, karena keilmuan yang dimiliki tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat.

“Lembaga PATKI ini hadir dari banyaknya tenaga kerja dibidang kelistrikan kita yang tidak mampu bersaing di nasional bahkan internasional, semakin beratnya tantangan ke depan, maka kami para pakar dan akademisi berkumpul seluruh Indonesia untuk memberikan pelatihan serta mengeluarkan sertifikasi sesuai dengan keilmuannya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ke depan, PATKI akan mengadakan pelatihan-pelatihan baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang menerbitkan sertifikat sesuai dengan Standar Kompetensi Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Dengan adanya SDM yang bersertifikat ini, dapat memberikan beragam manfaat bagi perusahaan tempatnya bekerja dan juga bagi tenaga kerja itu sendiri.

SHARE KE: