Bukittinggi, ft.umsb.ac.id – Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat sukses melaksanakan pertemuan dengan Mahasiswa penerima Beasiswa KIP-K di Kampus III Bukittinggi UM Sumbar, membahas evaluasi kemampuan akademik dan kontribusi mahasiswa yang menerima beasiswa di Fakultas Teknik UM Sumbar. (Rabu, 28 Mei 2024)
Ir. Hariyadi, S.Kom., M.Kom Wakil Dekan Fakultas Teknik UM Sumbar mengatakan evaluasi Mahasiswa penerima Beasiswa KIP-K dan Peduli Pandemi bertujuan agar beasiswa yang telah diterima mahasiswa tidak dicabut dikarenakan mahasiswa tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.
Fakultas Teknik setiap Semester selalu melakukan evaluasi agar tidak tidak ada lagi beasiswa yang diputus oleh pemerintah dikeranakan akademiknya yang rendah, ini sangat merugikan bagi mahasiswa tersebut dan pihak Fakultas, karena beasiswa ini merupakan uang dari pajak masyarakat sudah selayaknya diberikan kepada mahasiswa yang bersungguh – sungguh, Tutupnya.
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Program ini menjamin mahasiswa yang masuk perguruan tinggi melalui berbagai jalur masuk di seluruh PTN dan PTS di Indonesia hingga program Politeknik.
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar merupakan bentuk transformasi Bidikmisi yang diluncurkan oleh Mendikbud Ristek pada tahun 2021 lalu. Sejauh ini, KIP Kuliah telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup lebih dari 150.000 mahasiswa di Indonesia.
KIP Kuliah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa berkuliah. KIP Kuliah juga berupaya untuk memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)
Bantuan biaya ini sepenuhnya akan ditransfer langsung kepada mahasiswa terpilih untuk kebutuhan selama kuliah. Perguruan tinggi dilarang keras untuk memungut besaran tersebut untuk biaya tambahan apapun.